Header Ads

Viral Video Oknum Guru Hajar Siswa Di Dalam Kelas Teryata Terjadi Di SMP Kota Pangkalpinang, Bangka

Guru opo pelatih MMA
PELAKUNE WES KECEKEL
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, tindakan itu terjadi di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

KPAI pun mengutuk keras penganiayaan yang terjadi oleh oknum guru bernama Ma'in tersebut.

Kekerasan itu ternyata disebabkan oleh hal sepele.

Korban dianggap kurang ajar karena sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan "pak" saat dia melewati kelas yang diajar guru tersebut setelah dia selesai pelajaran olahraga.

Guru kemudian mencarinya, korban pun mengaku dan terjadilah pemukulan.

Setelah insiden itu, Korban dibawa ke kantor kepala sekolah.

Pihak keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Air Itam dan mendaptkan oksigen.

Namun, korban malah merasa pusing terus, dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena sempat pingsan setelah terkena pukulan.

Akibat kejadian pemukulan, itu kini siswa SMPN yang berisial, RHP itu terbujur lemah di IGD RSUD KOta Pangkalpinang.

Keluarga tidak terima dan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan.

Selain Sadis, Retno melanjutkan, guru tersebut juga melakukan aksi kekerasan di hadapan siswa yang lain.

Dia bahkan sempat dilerai siswa, tetapi aksinya malah semakin meningkat.

Menurutnya guru semacam ini sangat membahayakan anak-anak.

Dia tak mampu mengontrol emosi.

"Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," tandasnya.

Kejadian itu, membuat KPAI harus bertindak tegas.

Hari ini (6/11/2017) KPAI  menemui Mendikbud sekitar pukul 11.15 WIB untuk penanganan kasus kekerasan di sekolah.

Pertemuan itu, mereka juga melakukan koordinasi penanganan kepegawaian guru pelaku tersebut.

KPAI juga akan berkoordinasi untuk eveluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan Dinas Pendidikan Daerah.

Selain itu KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan P2TP2A Pangkalpinang untuk membantu pemulihan psikologis korban.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.
#harian. Kompas






Loading...

No comments