Header Ads

4 Kepala Daerah Golkar Dijerat, KPK: Sesuai Kewenangan

4 Kepala Daerah Golkar Dijerat, KPK: Sesuai Kewenangan

4 Kepala Daerah Golkar Dijerat, KPK: Sesuai Kewenangan
pic. google.com

Jakarta - KPK membantah menargetkan partai politik (parpol) tertentu. Namun sejauh ini sudah ada 4 kepala daerah dari Partai Golkar yang telah dijadikan tersangka.

"Kita tidak melihat yang bersangkutan dari partai mana. Sepanjang dia penyelenggara negara, ya sesuai kewenangan KPK," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Febri menegaskan bila penindakan itu berdasar pada kecukupan bukti. Dia memastikan bila langkah yang dilakukan KPK berlandas pada hukum.

"Kerja penindakan itu fokus pada kecukupan bukti. Kalau ada informasi dari masyarakat, kita cek dan ternyata memang ada transaksi, pasti kita proses," ucap Febri.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan 4 kader kepala daerah sekaligus kader Golkar sebagai tersangka. Antara lain Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan yang terakhir, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Dari informasi yang dihimpun, Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin. KPK pun menegaskan penetapan tersangka Rita bukan berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami sungguh prihatin atas kembali tersangkanya kader Partai Golkar yang kini menjadi Bupati Kutai Kartanegara, Ibu Rita Widyasari. Seharusnya kader Partai Golkar menjaga integritas sebagai kepala daerah," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan pada kesempatan berbeda. 
(nif/dhn)

sumber
Loading...

No comments